09 Desember 2010

Pemekaran Fakfak

Bupati baru kab. Fakfak menyatakan bahwa akan dilaksanakan pemekaran kab Fakfak menjadi 2 kabupaten, yakni kab Fakfak dan Kab Kokas, sebagaimana kehendak dari sebagian besar masyarakat kokas.

Keinginan untuk menjadikan Kokas sebagai kab baru memang sudah ada sejak dulu, sejak pemerintahan bupati lama. Beberapa kali demo damai dilakukan oleh masyarakat Kokas untuk tujuan itu tapi pemerintahan yang lama tidak memerikan respon yang positif.

Bagi masyarakat Kokas, layak atau tidaknya Kokas menjadi kabupaten pemekaran adalah hal yang kedua. yang paling utama bagi mereka adalah rekomendasi bupati ke pemerintah. Tapi rekomendasi yang diinginkan masyarakat itu tidak dikeluarkan oleh bupati lama sampai akhir masa jabatannya.

Dengan pernyataan bupati baru, Drs. Mohammad Uswanas, bahwa pemekaran daerah Kokas adalah sesuatu yang urgen seperti yang diberikan oleh RRI Fakak, tentunya disambut gembira oleh masyarakat Kokas.

Bagi saya pribadi, saya salut dengan bupati, karena seperti inoformasi yang saya terima, pemekaran adalah salah satu tema kampanye bupati terpilih sehingga bupati telah melaksanakan janjinya saat kampanye. hal ini menunjukkan bahwa bupati memegang teguh apa yang pernah diucapkan. Semoga saja sikap ini akan selalu terjaga sampai akhir masa jabatan 5 tahun yang akan datang.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda